AIR BERSIH

 

-Air Bersih-



            Makhluk hidup di bumi tidak dapat lepas dari tanah, air, dan udara. Air yang bersih menjadi salah satu jenis sumber daya berbasis air yang bermutu baik dan pada umumnya digunakan manusia untuk dikonsumsi atau digunakan untuk aktivitas sehari-hari. Air menjadi bagian penting bagi makhluk hidup, tanpa air kemungkinan besar tidak ada kehidupan di dunia.

            Mengacu pada ilmu kesehatan masyarakat, penyediaan sumber air bersih harus dapat memenuhi kebutuhan manusia karena persediaan air bersih yang terbatas memudahkan timbulnya penyakit di masyarakat. Seiring dengan meningkatnya populasi manusia maka tingkat kebutuhan terhadap air bersih meningkat pula. Sampai saat ini di berbagai wilayah dunia muncul fenomena kelangkaan air bersih, begitu pula dengan Indonesia. Pada daerah yang cukup jauh dari pusat pelayanan public, kurangnya sumber air terutama air yang bersih menjadi masalah yang tidak mudah untuk dipecahkan. Berbagai pendekatan telah dilakukan untuk mengatasi kelangkaan air bersih, dari penyediaan dan pengelolaan oleh pemerintah melalui PDAM, program penyediaan air bersih perdesaan, dan keterlibatan sektor yang menyediakan air bersih dalam truk tangki.

            Standar air bersih diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2017 Tentang Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan dan Persyaratan Kesehatan Air untuk Keperluan Higiene Sanitasi  Kolam Renang, Solus Per Aqua, Dan Pemandian Umum. 


Referensi : https://dsdap.bantenprov.go.id/upload/Advetorial/1.%202%20ARTIKEL%20AIR%20BERSIH%20(RDA)_EDITOR.pdf

Pic : Pinterest

Komentar

Postingan populer dari blog ini

REBOISASI