AIR BERSIH
-Air
Bersih-
Makhluk hidup di bumi tidak dapat
lepas dari tanah, air, dan udara. Air yang bersih menjadi salah satu jenis
sumber daya berbasis air yang bermutu baik dan pada umumnya digunakan manusia
untuk dikonsumsi atau digunakan untuk aktivitas sehari-hari. Air menjadi bagian
penting bagi makhluk hidup, tanpa air kemungkinan besar tidak ada kehidupan di
dunia.
Mengacu pada ilmu kesehatan
masyarakat, penyediaan sumber air bersih harus dapat memenuhi kebutuhan manusia
karena persediaan air bersih yang terbatas memudahkan timbulnya penyakit di
masyarakat. Seiring dengan meningkatnya populasi manusia maka tingkat kebutuhan
terhadap air bersih meningkat pula. Sampai saat ini di berbagai wilayah dunia
muncul fenomena kelangkaan air bersih, begitu pula dengan Indonesia. Pada
daerah yang cukup jauh dari pusat pelayanan public, kurangnya sumber air
terutama air yang bersih menjadi masalah yang tidak mudah untuk dipecahkan.
Berbagai pendekatan telah dilakukan untuk mengatasi kelangkaan air bersih, dari
penyediaan dan pengelolaan oleh pemerintah melalui PDAM, program penyediaan air
bersih perdesaan, dan keterlibatan sektor yang menyediakan air bersih dalam
truk tangki.
Standar air bersih diatur dalam
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2017 Tentang
Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan dan Persyaratan Kesehatan Air untuk
Keperluan Higiene Sanitasi Kolam
Renang, Solus Per Aqua, Dan Pemandian Umum.
Referensi
: https://dsdap.bantenprov.go.id/upload/Advetorial/1.%202%20ARTIKEL%20AIR%20BERSIH%20(RDA)_EDITOR.pdf
Pic : Pinterest
Komentar
Posting Komentar